Cilacap - Plt Kalapas Pasir Putih Nusakambangan melaksanakan internalisasi secara rutin Perintah Harian DASA ADI BRATA Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Pegawai, Jumat (30/12).
Perintah Harian Dasa Adi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan merupakan pedoman sikap dan perilaku dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari dengan harapan petugas Pemasyarakatan memiliki etos kerja sebagaimana tercantum dalam butir butir Perintah Harian Dasa Adi Brata Ditjen Pemasyarakatan.
Agus Wijayanto mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan, hal tersebut sudah menjadi kewajiban kita sebagai Petugas Pemasyarakatan.
Di kesempatan tersebut beliau memberikan penegasan terkait 10 poin yang ada di perintah harian DASA ADI BRATA antara lain :
1. Loyalitas terhadap atasan harus berpatokan pada SOP dan peranturan perundang-undangan.
2. Lapas yang bersih, indah, rapi dan nyaman harus tercemin dari perilaku kita.
3. Harus disiplin baik dalam waktu kerja dan cara berpakaian.
4. Jangan menggunakan atau mengedarkan narkoba.
5. Tidak pungli dan korupsi.
6. Harus selalu kompak antara atasan dan bawahan.
7. Melaporkan setiap kegiatan yang terjadi dengan format atensi pimpinan kepada atasannya masing-masing.
8. Segera melakukan konfirmasi apabila ada pemberitaan negatif terhadap Pemasyarakatan.
9. Membangun sinergitas dan kolaborasi dengan instansi keamanan terkait.
10. Membangun kekompakan didalam korps Pemasyarakatan agar terciptanya kondisi yang harmonis.
"Oleh karena itu sebagai petugas pemasyarakatan kita harus melaksanakan butir – butir tersebut sebagai bagian pula dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM dengan komponen hasilnya adalah Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN dan Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat" Ungkap Agus Wijayanto. /aj